Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kepala Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, menandatangani Surat Pernyataan Anti Korupsi dalam rangka mendukung program Calon Desa Anti Korupsi.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Ledong Barat, Wiludi, S.E., yang menyatakan bahwa dirinya beserta seluruh Perangkat Desa Ledong Barat selama kurun waktu tiga tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2026, tidak pernah terlibat, tersangkut, dan/atau ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, maupun terpidana dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Desa Ledong Barat dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan desa. Selain itu, surat pernyataan tersebut juga menjadi bagian dari pemenuhan indikator dalam program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Melalui surat pernyataan tersebut, Kepala Desa Ledong Barat juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab secara pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila di kemudian hari ditemukan ketidakbenaran atas pernyataan yang telah dibuat. Hal ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjunjung tinggi kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Program Desa Anti Korupsi tidak hanya menitikberatkan pada aspek administrasi dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya antikorupsi yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh warga Desa Ledong Barat.
Pemerintah Desa Ledong Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan semangat integritas dan kebersamaan, Desa Ledong Barat optimis dapat menjadi contoh desa yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Mari bersama-sama mendukung terwujudnya Desa Ledong Barat sebagai Desa Anti Korupsi demi terciptanya pemerintahan yang berintegritas, pembangunan yang berkualitas, dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.