You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Desa Ledong Barat
Desa Ledong Barat

Kec. Aek Ledong, Kab. Asahan, Provinsi Sumatera Utara

Selamat Datang Di Web Resmi Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara

KPK RI Lakukan Bimbingan Teknis Calon Desa Anti Korupsi di Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan

Administrator 15 Juli 2026 Dibaca 15 Kali
KPK RI Lakukan Bimbingan Teknis Calon Desa Anti Korupsi di Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Desa Anti Korupsi di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Desa Ledong Barat terpilih sebagai desa percontohan (pilot project) Desa Anti Korupsi di Kabupaten Asahan, sehingga menjadi salah satu desa yang mendapatkan pendampingan dan penguatan secara langsung dalam mewujudkan budaya antikorupsi di tingkat desa.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam program pembentukan dan penguatan Desa Anti Korupsi yang bertujuan untuk membangun budaya integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

WhatsApp Image 2026-07-15 at 10-09-05 

Bimbingan teknis tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Inspektur Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Camat Aek Ledong, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Aek Ledong.

Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Ledong Barat beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya yang memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari KPK RI menyampaikan berbagai materi terkait pembangunan integritas di tingkat desa, pencegahan tindak pidana korupsi, transparansi pengelolaan keuangan desa, keterbukaan informasi publik, penguatan pengawasan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Narasumber juga menjelaskan berbagai indikator yang harus dipenuhi dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi, mulai dari penguatan tata laksana pemerintahan, pengawasan, partisipasi masyarakat, hingga pelestarian kearifan lokal yang mendukung budaya antikorupsi.

WhatsApp Image 2026-07-15 at 10-09-05 (1) 

KPK RI menegaskan bahwa keberhasilan program Desa Anti Korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa guna memastikan setiap program berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Desa Ledong Barat sebagai calon desa percontohan dalam program Desa Anti Korupsi. Menurutnya, program ini menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Ledong Barat menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Desa Ledong Barat untuk mendukung dan melaksanakan seluruh indikator yang menjadi persyaratan dalam program Desa Anti Korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan yang akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas, serta keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dari tingkat desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab, dan integritas.

Pemerintah Desa Ledong Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui keterlibatan dalam kegiatan desa, pengawasan pembangunan, penyampaian aspirasi secara konstruktif, serta penerapan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya dukungan dari KPK RI, Pemerintah Kabupaten Asahan, Pemerintah Kecamatan Aek Ledong, serta seluruh elemen masyarakat, Desa Ledong Barat diharapkan mampu menjadi Desa Anti Korupsi yang menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Asahan, sekaligus mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat secara optimal demi tercapainya kesejahteraan bersama.

WhatsApp Image 2026-07-15 at 10-09-04 (1) 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image